Vaksin Palsu

KOMPAS.com - Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina tak berkutik, saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap mereka, Rabu (22/6/2016) pukul 21.00 WIB.

Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap atas pemalsuan vaksin balita yang mereka produksi di rumah tersebut.

Pasutri ini awalnya berkilah kepada penyidik saat rumah mereka di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi diciduk. Namun mereka tak bisa mengelak, saat penyidik menemukan ribuan vaksin yang sudah terkemas dalam dus dengan posisi siap edar.

Komandan Regu Sekuriti setempat, Eko Supriyanto kepada wartawan mengungkapkan, awalnya belasan penyidik salah menyambangi rumah tersangka. Penyidik mendatangi rumah orang lain, yang posisinya hanya berjarak tiga rumah dari rumah tersangka.
"Kebetulan nama pemiliknya sama, Rita juga," ujar Eko pada Jumat (24/6/2016).

Eko mengatakan, penyidik mengetahui rumah tersangka dari informasi tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat penggerebekan itu, kata Eko, penyidik membawa tersangka lain untuk menunjukkan rumah Hidayat dan Rita.
"Mungkin karena suasananya gelap, jadi ada kesalahan saat mengunjungi rumah tersangka," kata Eko.

Meski begitu, penyidik lalu bergegas ke rumah tersangka. Saat itu, rupanya Hidayat dan Rita baru tiba di rumah usai melaksanakan salat tarawih di masjid perumahan. Setibanya di sana, penyidik mengungkapkam maksud kedatangannya untuk menangkap mereka sambil menunjukkan surat penangkapan.

"Maksud bapak apa? Bapak jangan main-main dengan saya, jangan-jangan bapak yang menaruh barang di gudang saya," kata Rita kepada polisi.

Mendengar sanggahan tersangka, penyidik dengan santai menjawabnya. "Kami profesional bu. Kami masuk dalam keadaan tangan kosong dan hanya membawa surat penangkapan," ujar salah seorang penyidik.

Tanpa ada perdebatan yang sengit, penyidik satu per satu masuk ke dalam rumah tersebut. Rita tak berani mengelak lagi, ketika penyidik menemukan ribuan botol vaksin yang di simpan di ruang mushola dan kamar tidurnya.
"Nih bu, buktinya. Ibu tidak bisa mengelak lagi kan," kata penyidik itu.

Merasa belum puas, penyidik tersebut kemudian menampilkan salah satu tersangka yang tak lain adalah kurirnya. "Nih kurir ibu kan, mau mengelak gimana lagi?," katanya.

Melihat Rita dan Hidayat bergeming, penyidik kemudian menggelandang mereka ke dalam mobil berwarna hitam. Sementara penyidik lainnya, sibuk mengambil ribuan botol itu sebagai barang bukti ke dalam mobilnya.

"Total ada 36 kardus. Satu kardus aja isinya bisa puluhan. Kan botol vaksinnya kecil-kecil dan ada alat press untuk pengemasannya," jelas Eko.

Eko pun terkejut dengan penemuan ribuan botol itu. Sebab seperti industri rumahan (home industry) di dalam rumah mewah miliknya. "Dari luar sih sepi saja, tapi pas masuk ke dalam rumah banyak botol-botol kecil dan bungkus obat," katanya.

Eko mengungkapkan, penggerebekan itu berjalan dengan cepat sekira satu jam, sehingga para tetangga tidak ada yang mengetahui terkait penangkapan itu. Sayangnya, Eko tak bisa  menunjukkan sejumlah foto yang sempat ia ambil. Karena salah satu penyidik memaksa Eko untuk menghapus gambar yang dia ambil lewat ponselnya.
"Usai penggerebekan itu, polisi meminta ponsel dan menghapus foto-foto yang sudah saya ambil," katanya.

Eko menambahkan, pasutri itu sudah menetap di rumah tersebut selama 10 tahun lebih. Seingatnya, sang suami bekerja sebagai manager di salah satu pabrik otomotif, sedangkan sang istri pernah bekerja di rumah sakit. Akan tetapi, Eko tidak mengetahui apakah Rita masih aktif bekerja di rumah sakit atau tidak.

"Orangnya agak tertutup, jadi saya tidak tahu apakah istrinya itu masih bekerja atau tidak," kata Eko.

Sidak rumah sakit
Menyusul penggerebekan itu, Dinas Kesehatan Kota Bekasi langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah sakit. Namun selama dua hari melakukan sidak, petugas tak menemukan vaksin palsu.

"Sejak kemarin dan hari ini, tim kami sudah terjun ke lapangan melakukan sidak ke beberapa puskesmas, rumah sakit swasta, apotik. Namun belum ditemukan sampel vaksin palsu," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tetty Manurung usai sidak di Rumah Sakit Hermina, Bekasi Selatan, Jumat (24/6/2016) petang.

Tetty mengatakan, sidak ini dilakukan di tiga tempat, yaitu RS Hermina, RS Ananda dan apotek Pelita Insani di Bekasi Selatan. Dari sidak itu, ujar dia, petugas tak menemukan vaksin palsu yang diedarkan oleh pasutri tersebut.

"Penyimpanan vaksin sudah sesuai standar yakni disimpan di tempat khusus penyimpanan vaksin dengan suhu rendah (chiller). Walau begitu, kami akan terus melakukan sidak ke beberapa tempat untuk beberapa hari ke depan untuk memastikan tidak ditemukan vaksin palsu," jelas Tetty. 

Tetty mengatakan, pemeriksaan vaksin ini memang dilakukan secara kasat mata atau pengamatan. Meski belum dilakukan uji laboratorium, dia meyakini obat itu asli karena ciri fisiknya sesuai. Seperti nomor batch sesuai antara isi dengan tulisan di kemasan.

Tetty pun mengimbau, kepada orangtua yang sudah melakukan vaksinasi kepada bayi, apabila masih ragu dapat melakukan vaksinasi ulang kepada bayinya dan pilihlah tempat yang terpercaya.