Pelaku Kerusuhan Ampera Masih Diperiksa
JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian terus menelusuri kasus kerusuhan dua kelompok pemuda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini, Polri sudah menangkap lima pelaku kerusuhan di Jl Ampera Raya, Jaksel. Kelima pelaku itu tengah menjalani pemeriksaan.
beberapa orang. Tadi malam Pak Kapolres sudah menginformasikan 4 atau 5 orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan, di Jakarta, Sabtu (2/10/2010).
Menurut Iskandar, kelima orang tersebut diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka. "Peranan kelima orang tersebut ada yang menganiaya. Paling tidak bawa sajam (senjata tajam) pun bisa kena," katanya.
Pemeriksaan terhadap kelima pelaku itu lebih difokuskan pada penggunaan senjata tajam dalam aksi kerusuhan beberapa waktu lalu. "Kelima pelaku lagi kita periksa, dan kita akan cari sampai tuntas. Kita juga akan kembangkan sampai senjata apinya," kata Iskandar. (Tribunnews/Andri Malau)
tag: kerusuhan ampera